Rapat Dengan SKPD, Anggota DPRD dari PKS Meminta Pemda Lestarikan Budaya Daerah

Peran serta semua pihak dalam melestarikan budaya daerah sangat penting. Karena pendidikan berbasis budaya dapat mengangkat harkat dan martabat suatu daerah.

Oleh karena itu,  kita harus menjaga kelestarian budaya daerah, sehingga dapat menumbuhkan kesadaran dan rasa memiliki serta mencintai budaya daerah.

Demikian diungkapkan anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  Kabupaten Tulang Bawang Barat Githo, dalam rapat dengar pendapat terhadap Laporan Keuangan dan Pencapaian Kinerja Anggaran Daerah APBD tahun 2017, Kamis (8/6/2017) di ruang rapat Komisi B DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Githo menegaskan,  bahwa Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata bertanggung jawab atas  pelestarian budaya daerah,  seperti bahasa daerah Lampung,  Musik dan Lagu Daerah Lampung,  serta Seni Tari, seperti Tari Sigegh Penguten,  Tari Bedana,  dan lain-lain.

"Coba dirumuskan oleh Dispora,  bagaimana formulasi yang baik agar pelestarian budaya daerah bisa masuk di sekolah-sekolah kita,  sejak PAUD sapai SLTA,  ajarkan pendidikan kebudayaan melalui kurikulum muatan lokal dan ekstrakurikuler di sekolah. Bila perlu rumuskan di hari-hari tertentu seluruh siswa di sekolah dan ASN di perkantoran pemda menggunakan bahasa daerah Lampung" ungkap alumnus Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai ini.

Githo, juga mengapresiasi upaya pemda dalam melestarikan budaya daerah di Kabupaten  Tulang Bawang Barat selama ini. "Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pemuda,  Olahraga dan Pariwisata yang terus dan tetap konsisten dalam menggelar kegiatan pentas seni musik dan seni tari daerah Lampung," pungkas Ketua Bidang Kaderisasi DPD PKS Tulang Bawang Barat ini.

Menanggapi saran dari wakil rakyat, Kepala Dinas Pemuda,  Olahraga dan Pariwisata, Gustami mengaku sangat setuju terhadap usulan tersebut. "Saya sangat setuju terhadap apa yang disampaikan oleh Bapak anggota dewan yang terhormat. Kami akan rumuskan di dalam penyusunan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2018 nanti.  Oleh karena itu,  kami mohon agar Bapak dan Ibu pimpinan dan anggota Komisi B berkenan membackup di dalam pembahasan dengan tim anggaran nantinya," pungkas Gustami.

Senada dengan Gustami,  Kepala Bidang Budaya Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Suwardi menambahkan,  bahwa pada APBD 2017 ini telah melaksanakan beberapa program dan kegiatan, di antaranya Fasilitasi Penyelenggaraan Festival Budaya Daerah,  Lomba Pentas Seni Pemuda Pelajar,  Pelatihan Seni Musik, Festival Theater Tubaba 2017, Pelatihan Seni Pertunjukan dan Penyutradaraan,  Pementasan Religius Tubaba 2017, Pelatihan Seni Rupa dan Pameran,  Pelatihan Seni Tari,  dan Pementasan Bulan Purnama Tugu Rato.  "Kedepan masukan dari semua pihak termasuk dari Bapak anggota dewan yang terhormat tentu kami tampung dan akan kami jadikan acuan dalam penyusunan progam dan kegiatan khususnya di bidang pelestarian budaya, " ungkap Suwardi.

Rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD dengan Dinas Pemuda,  Olahraga dan Pariwisata dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B,  Hj.  Yulisa Triginayu dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota Komisi B.  Sedangkan dari Dinas Pemuda,  Olahraga dan Pariwisata dihadiri oleh Kepala Dinas Gustami,  didampingi para Kepala Bidang dan staf.

Posting Komentar untuk "Rapat Dengan SKPD, Anggota DPRD dari PKS Meminta Pemda Lestarikan Budaya Daerah"