PKS Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Diusung pada Pilkada 2017

Ket Foto: Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim saat menunjukan Surat Keputusan DPP PKS di acara Jumpa Pers bersama awak media di Lampung
Bandar Lampung — PKS Lampung hari ini, Ahad 31 Juli 2016, Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim mengumumkan secara resmi siapa saja pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung pada Pilkada serentak di lima kabupaten di Provinsi Lampung yang akan digelar 2017 mendatang.

“Saya minta maaf karena sebelumnya sudah banyak rekan wartawan yang bertanya prihal ini. Namun karena belum pasti saya belum bisa sampaikan. Saat ini SK sudah kami terima, jadi kami bisa sampaikan hasil keputusannya kepada publik,” kata Mufti dalam konferensi pers di Aula DPW PKS Lampung.

Berdasarkan Surat Keputusan DPP PKS yang ditandatangani langsung oleh presiden PKS tentang calon bupatin dan wakil bupati periode 2017-2022, PKS Lampung memutuskan untuk mengusung para pasangan calon kepala daerah dan wakilnya sebagai berikut.

  1. Edi Irawan Arif dan Ulul Azmi Soltiana untuk Pilkada Lampung Barat melalui SK Nomor: 759/SKEP/DPP-PKS/1437
  2. Hanan Abdul Razak dan Heri Wardoyo untuk Pilkada Tulang Bawang melalui SK Nomor: 760/SKEP/DPP-PKS/1437
  3. Umar Ahmad dan Fauzi Hasan untuk Pilkada Tulang Bawang Barat melalui SK Nomor: 761/SKEP/DPP-PKS/1437
  4. Sujadi Sadat untuk Pilkada Pringsewu melalui SK Nomor: 762/SKEP/DPP-PKS/1437, sementara untuk wakil akan disampaikan kemudian.

Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut di atas menurut Mufti didasarkan pada asas kebermanfaatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di daerah yang menggelar Pilkada.

Dengan terbitnya SK tersebut, Mufti mengajak seluruh elemen PKS dari pusat hingga ranting berkomitmen untuk melaksakannya. (*)

Posting Komentar untuk "PKS Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Diusung pada Pilkada 2017"