Hantoni Hasan: Komisi II Dorong Pansus PT BNIL

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hantoni Hasan berkomitmen untuk mengawal persoalan indikasi pelanggaran hukum, khususnya tentang lingkungan hidup yang dilakukan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) Kabupaten Tulang Bawang.

“Kami akan mendorong terbentuknya pansus (panitia khusus) yang akan mengawal indikasi pelanggaran oleh perusahan tersebut,” ujar Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Lampung itu selepas pertemuan dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung di Kantor Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2/3/2016).

Hantoni menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan pihaknya. Pertama, Komisi II akan meninjau lapangan ke PT BNIL lalu mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar mengenai indikasi pemenuhan hak-hak masyarakat yang belum ditunaikan.

Selanjutnya, kata Hantoni, anggota Komisi II akan mengupayakan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.

Langkah-langkah yang akan dilakukan Komisi II tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan yang disampaikan Walhi.

“Agar tindak lanjutnya lebih terukur dan sistematis serta bersifat kelembagaan, perlu dibentuk pansus untuk membuktikan apakah ini benar melanggar atau tidak. Kalau sekarang, kan masih dugaan-dugaan,” ujar putra daerah Menggala, Tulang Bawang, itu.

Dalam surat aduan yang dilayangkan Walhi kepada Komisi II tertanggal 24 Februari 2016 disebutkan terdapat indikasi PT BNIL melanggar beberapa aturan, di antaranya Undang-Undang tentang Tata Ruang dan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sebelumnya Direktur Walhi Lampung Hendrawan menjelaskan kehadirannya ke Komisi II untuk meminta dukungan politik dari DPRD Lampung yang mengawasi kinerja eksekutif. Ditengarai, terjadi pelanggaran UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 26/2007 tentang Tata Ruang, serta Perda Tata Ruang Kabupaten Tulang Bawang.

“Meski melanggar perusahaan tetap beroperasi dan berjalan seperti biasa, seharusnya Pemerintah Kabupaten maupun Pemprov harus tegas,” tegas Hendrawan. (*)

Posting Komentar untuk "Hantoni Hasan: Komisi II Dorong Pansus PT BNIL"