FPKS: Asuransi Jiwa dan Penambahan Modal Akan Diatur dalam RUU Nelayan

Jakarta (17/2) - Ketua Fraksi PKS (FPKS) DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam yang diinisiasi oleh Fraksi PKS, akan mencakup beberapa hal terkait kesejahteraan, yaitu asuransi jiwa, asuransi usaha, dan penambahan modal.

“Suara PKS adalah suaranya nelayan, maka kita wajib mendorong kesejahteraan nelayan melalui RUU ini. Ada 70 persennya masih miskin. Ini jadi tugas kita bersama,” ungkap Jazuli saat Focus Group Discussion (FGD) bertema Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat dalam RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam pada Rabu (17/2) di Ruang Pleno Fraksi PKS, Komplek Parlemen, Jakarta.

Draf RUU Nelayan ini juga akan mengatur adanya pembentukan serikat nelayan yang profesional, juga pemberian Identitas Khusus Nelayan (IKN) yang memudahkan nelayan mendapat bantuan kapal. Oleh karena itu, Jazuli berharap RUU Nelayan inisiatif Fraksi PKS ini dapat menunjukkan kontribusi bagi perbaikan kehidupan nelayan.

“40 Anggota DPR dari PKS hanya 8 persen dari jumlah anggota DPR yang berjumlah 650 Anggota, tetapi 40 Anggota ini akan memperjuangkan 240 juta rakyat Republik Indonesia, termasuk nelayan. Kami ingin 8 persen dari parlemen bisa bekerja seperti seribu persen parlemen,” ungkap Legislator dari Dapil Banten III ini

Diketahui, acara FGD ini juga menghadirkan beberapa narasumber seperti Andi Akmal Pasluddin (Anggota Komisi IV DPR RI), Narmoko Prasmadji (Dirjen Perikanan Tangkap KKP), Alan Koropitan (Akademisi Perikanan dan Kelautan IPB), dan Riza Damanik (Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia).

Keterangan Foto: Ketua Fraksi PKS (FPKS) DPR RI Jazuli Juwaini

Posting Komentar untuk "FPKS: Asuransi Jiwa dan Penambahan Modal Akan Diatur dalam RUU Nelayan"