Menteri Susi Sebaiknya Menyelesaikan Regulasi Strategis Sebelum Mengatur Nelayan Kecil

Kebijakan kementerian Kelautan dan Perikanan pada pelarangan menangkap lobster dan rajungan yang sedang bertelur, larangan transshipment , penangkapan ikan menggunakan cantrang, hingga soal larangan penggunaan trawl sampai saat ini masih belum memberikan kepuasan kepada berbagai pihak, terutama nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas berlayar menangkap ikan. Hal ini dikatakan anggota Komisi IV DPR RI yang merupakan salah satu mitra Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Andi Akmal Pasluddin.

“Kami sebagai wakil rakyat di DPR, sangat berharap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat menguntungkan nelayan kecil, minimal biarkan dulu seperti saat pemerintahan sebelumnya. Yang justru menjadi fokus prioritas adalah penyelesaian regulasi strategis yang berhubungan dengan keamanan negara dan peningkatan nilai tawar produk perikanan kelautan di mata internasional," jelas Andi Akmal.

Selanjutnya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, kejadian kapal asing menguasai laut Papua sudah cukup menjadi cambuk bagi pemerintah, bahwa kebijakan yang selama ini dikeluarkan tidaklah strategis. Justru yang menjadi ancaman kedaulatan negara malah terabaikan. Penguatan pulau-pulau terluar, pemberantasan mafia illegal fishing, upaya pengurangan impor produk kelautan dan perikanan, peningkatan bargain terhadap kapal asing agar lebih disegani dan tidak sembarangan menjarah alam Nusantara merupakan pekerjaan besar yang menjadi prioritas meningkatkan kualitas negara ini.

“Pemerintah jangan menindas rakyat sendiri. Mereka yang seharusnya diayomi dan dilindungi. Jangan dijadikan musuh. Kesejahteraan rakyat paling utama. Rakyat sejahtera, negara aman merdeka”, tukas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Selatan ini.
Andi Akmal mengakui dan meyakini, bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan banyak yang menekan. Tapi menjadi wanita yang paling populer versi media menunjukkan bahwa Menteri Susi merupakan sosok yang kuat dan tangguh.  Namun ketangguhan itu mesti dapat mengatasi berbagai tekanan sebagai bentuk pembelaan kepada rakyat kecil masyarakat perikanan.

Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan, lanjut Andi Akmal, menurut berbagai analisa idealis kebijakan negara terlihat baik untuk keseimbangan alam. Namun kebijakan ini mengabaikan sosiologis masyarakat yang belum siap menghadapi gangguan pendapatan rumah tangga nelayan sehingga mengganggu psikologis mereka yang pada akhirnya mereka melakukan perlawanan terhadap pemerintah. Di Jawa Tengah saja, menurut pengakuan Gubernurnya, dampak kebijakan KKP mengganggu sebanyak 252.488 orang karena potensi kehilangan pendapatannya sebesar 29.808 ton ikan senilai US$333.140.262.

Seharusnya, tambah Akmal, setiap kebijakan yang nantinya berdampak langsung terhadap masyarakat kecil, siapkan dulu skill dan psikologis mereka dengan pembinaan dan dialog panjang sehingga para nelayan kecil ini dapat memahami dan senang terhadap kebijakan kementerian.

“Kami meminta kepada KKP, sebaiknya kebijakan strategis dahulu yang diprioritaskan, meningkatkan bargain terhadap negara luar, memberikan kewibawaan bangsa sehingga wilayah negara terutama laut tidak di acak-acak, dan meningkatkan kualitas produk laut dan perikanan kita yang mampu menguasai pasar dunia. Jangan ganggu dahulu nelayan kecil. Justru sejahterakan dulu mereka. Nanti pasti mereka akan ikut segala kemauan pemerintah”, pungkas Andi Akmal Pasluddin.

Sumber: Humas Fraksi PKS DPR-RI

Posting Komentar untuk "Menteri Susi Sebaiknya Menyelesaikan Regulasi Strategis Sebelum Mengatur Nelayan Kecil "