Soal Rohingya, FPKS: Myanmar Harus Tunduk Aturan Internasional

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta. (Gilang Ramadhan/Humas FPKS)
Jakarta (3/9) -- Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta meminta pemerintah Myanmar agar mematuhi aturan Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang telah disepakati oleh seluruh anggota ASEAN.

Hal itu diungkapkan Sukamta menanggapi adanya pembantaian etnis warga Rohingya di Rakhine, Myanmar. Aksi krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar tersebut dianggap telah melanggar aturan HAM Internasional.

"Pemerintah Myanmar harus tunduk kepada aturan internasional soal HAM. Myanmar juga harus menjunjung tinggi perdamaian sebagaimana salah satu semangat berdirinya ASEAN," kata Sukamta kepada Okezone, Sabtu (2/9/2017).

Sukamta mengapresiasi langkah yang diambil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam memperjuangkan nasib minoritas kaum Rohingya serta mendesak pemerintah Myanmar untuk menghentikan pembantaian tersebut.

"Kita terus mendukung pemerintah untuk memperjuangkan nasib minoritas Rohingya baik di kancah PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) lewat UNHCR atau lewat ASEAN," ujarnya.

Namun demikian, Fraksi PKS meminta agar pemerintah juga terus memainkan peran diplomatiknya untuk mendorong diadakannya pertemuan antara negara ASEAN membahas penyelesaian permasalahan kemanusiaan di Myanmar tersebut.

"Semestinya, pemerintah bisa mendorong pertemuan darurat ASEAN agar menjadikan masalah Pembantaian ini persoalan serius dan rezim Myanmar bersedia menghentikan dan mencari solusi jangka panjang," pungkasnya.

Sumber: Okezone

Posting Komentar untuk "Soal Rohingya, FPKS: Myanmar Harus Tunduk Aturan Internasional"