Githo: Perlu Kerja Sama Semua Pihak Dalam Pemenuhan Hak Dan Perlindungan Anak

Maraknya tindak kejahatan kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini harus diselesaikan oleh berbagai pihak. Selain pemerintah, masyarakat pun juga harus turut serta dalam upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak kejahatan kekerasan seksual terhadap anak. Demikian dikatakan  oleh anggota Komisi B DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat Githo dalam rapat dengar pendapat atas kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di beberapa tempat di wilayah kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (5/10/2016).

Rapat yang dipimpin Yulisa Triginayu tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi B DPRD di antaranya Edison, Muammil, Githo, S. Joko Kuncoro, Edy Ismanto dan Ngadiman. Kemudian Ketua LPA Elia Sunarto, Komisi Advokasi Anak dan Reformasi Hukum  LPA Iskandar, Komisi Lembaga LPA Erwin Aris Bachtiar, Kepala Dinas Sosial M. Rasyidi,  Kepala Badan PPKB  Reny Dewi Rafia, Sekcam Gunung Agung, Juru Tulis Tiyuh  Tunas Jaya, serta keluarga korban pemerkosaan.

Kepada wartawan cetak dan elektronik Githo menghimbau kepada pemerintah daerah melalui dinas/badan terkait, agar fokus kepada penanganan korban pemerkosaan.

Hal ini diharapkan agar korban  tetap semangat menjalani hidup ini dan tidak mengalami trauma yang berkepanjangan. "Sebaiknya pemerintah daerah melalui dinas sosial dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana tetap fokus kepada penanganan korban pemerkosaan. Jangan sampai dia mengalami trauma masa lalu yang berkepanjangan. Terkait dengan penegakan hukum terhadap kasus ini, kita serahkan kepada pihak berwajib untuk menanganinya." tuturnya.

Lebih lanjut Githo yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, bahwa pemerintah daerah dan DPRD Tulang Bawang Barat sangat concern terhadap semua persolan yang terjadi di masyarakat termasuk persoalan perempuan dan anak. "Sebagai wujud dari keseriusan pemerintah daerah dan DPRD Tulang Bawang Barat terhadap persoalan anak, maka telah dibetuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Selain itu, juga telah disahkan Peraturan Daerah tentang Standar Pengasuhan Anak dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) beberapa waktu lalu." ungkapnya.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang siapa yang paling bertanggung jawab terhadap upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Githo menjelaskan bahwa untuk memenuhi hak dan perlindungan perempuan anak merupakan tanggung jawab bersama dan memerlukan  kerja sama semua pihak. "Harus dilakukan kerja sama yang sinergi dalam menangani persoalan yang terjadi terhadap perempuan dan anak." pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Githo: Perlu Kerja Sama Semua Pihak Dalam Pemenuhan Hak Dan Perlindungan Anak"