DPRD Tubaba Kebut Pembahasan 5 Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Tulang Bawang Barat membentuk panitia khusus guna membahas 2 (dua) Raperda, yaitu Raperda tentang  Standar Pengasuhan Anak dalam Lembaga  Kesejahteraan Sosial Anak, dan Raperda tentang Pengelolaan Ikan.

Sedangkan untuk membahas  3 (tiga ) Raperda lainnya, yaitu  Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Santunan Kematian Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 14 tahun 2013 tentang Bantuan Hukum, pembahasannya diserahkan kepada Badan Pembentukan Perda (BP Perda) DPRD Tulang Bawang Barat.

Adapun Susunan Panitia Khusus yang tercantum dalam Surat Keputusan DPRD Tulang Bawang Barat, Nomor : 170/2/ SK-DPRD /I.10/TBB/2016 terdiri dari: Ketua Muammil, Wakil Ketua Helwanda, Sekretaris/Pelapor Dra.Hj. Yulisa Triginayu. Anggota: Hanifal, Sarmin, Ngadiman, Budiyanto, Githo, Edison, Zaenuri, Roni, Gunawan Agung Kuncoro, Sukardi.K, H. Ruslan dan Baharudin

Jangka waktu pelaksanaan tugas panitia khusus terhitung sejak ditetapkannya  keputusan ini, dan masa tugas panitia khusus berakhir sampai dengan disampaikannya laporan hasil pembahasan pada rapat paripurna DPRD Tulang Bawang Barat.

Demikian terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Busroni, didampingi Wakil Ketua Yantoni dan H. Ponco Nugroho, di hadapan 26 anggota DPRD yang hadir, Kamis, (25/8).

Sementara itu, Githo selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda)  DPRD langsung menggelar rapat dengan Tim Propempemda kabupaten Tulang Bawang Barat di ruang rapat alat kelengkapan DPRD setempat. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan DPRD masing-masing Ketua BP Perda Githo, Wakil Ketua Yulisa Triginayu, dan para anggota, diantaranya Hanifal, Paisol, Ruslan, Salmani, Sudirwan, Budiyanto, dan Ngadiman. Kemudian dari pihak Tim Propemperda dipimpin Asisten I Agus Subagio, dan anggota tim lainnya Sofyan Nur, Miral Hayadi, Budi Sugiyanto serta beberapa staf pendamping.

Ketika ditanya kapan selesainya pembahasan Raperda tersebut Githo belum bisa memastikan waktunya. "Terkait ke-3 (tiga) Raperda tersebut, kami belum bisa memastikan kapan selesainya pembahasan. Tetapi khusus Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kami upayakan harus selesai pada akhir Agustus 2016 ini.  Pihak Eksekutif  telah selesai menyusun perangkat daerah berdasarkan tipologi A, B, dan C sesuai dengan sckoringnya." pungkasnya. Githo juga mengatakan bahwa pembentukan perangkat daerah tidak hanya didukung oleh adanya  peraturan daerah (perda) saja. Akan tetapi juga terkait erat dengan  anggaran, infrastruktur dan sumber daya manusia yang ada di kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Mudah mudahan antara DPRD dan pihak Eksekutif segera mendapatkan titik temu sehingga persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati terhadap Raperda tersebut dapat terwujud." kata wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan 1 kecamatan Tulang Bawang Tengah ini.

Posting Komentar untuk "DPRD Tubaba Kebut Pembahasan 5 Raperda"