Miliki Kursi Penuh di DPRD Bandar Lampung, PKS Gunakan Nama Fraksi Keadilan Sejahtera

Tidak hanya pergantian Sekretaris Fraksi PDIP, DPRD Bandar Lampung juga mengumumkan perubahan nama Fraksi Kebangkitan Sejahtera menjadi Fraksi Keadilan Sejahtera.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Syarif Hidayat menyatakan bahwa atas ketetapan dari Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Partai Keadilan Sejahtera melalui surat nomor 31/PH/F-KS/IV/2015 tanggal 13 April 2015, maka Fraksi Kebangkitan Sejahtera berubah nama menjadi Fraksi Keadilan Sejahtera.

"Itu merupakan keputusan dari kader internal fraksi dan ketentuan partai yang harus kita kerjakan, namun untuk struktur keanggotaan fraksi tidak ada perubahan, " kata Syarif.

Syarif menjelaskan jika sebuah partai mempunyai kursi penuh maka nama fraksi harus diganti dengan yang sesuai nama partai, “Ini sudah dikomunikasikan dengan teman-teman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan tidak menjadi masalah," pungkasnya.

Struktur dan keanggotaan Fraksi Keadilan Sejahtera :

Ketua  : Muchlas Ermanto Bastari
Wakil ketua   : Grafiely Mamesah
Sekretaris.    : Handrie Kurniawan
Anggota.      : Syarif Hidayat, Nandang Hendrawan, Taufik Rahman.
(Sumber : saibumi.com)

Posting Komentar untuk "Miliki Kursi Penuh di DPRD Bandar Lampung, PKS Gunakan Nama Fraksi Keadilan Sejahtera "